Rakor Monitoring Kemajuan Program dan Kegiatan Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Kementerian PUPR Tahun 2022 di Kabupaten Asahan

Bappeda Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Kemajuan Program dan Kegiatan Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2022 di Kabupaten Asahan, Selasa 22 November 2022 di Aula e-Planning. Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda dan dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II Kementerian PUPR, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Asahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Bagian Pembangunan, Camat Tanjung Balai, Camat Sei Kepayang, Camat Sei Kepayang Timur, Kepala Desa Sei Paham, Kepala Desa Sei Lunsng, Kepala Desa Sei Apung, Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat Bersama Bersih, Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat Al Ikhlas, Seluruh Tenaga Fasilitator Lapangan, dan Asosiasi Kota Tanpa Kumuh Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu Kepala Bappeda menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Asahan sangat menyambut baik dan berterima kasih atas terpilihnya Kab. Asahan sebagai lokus pada Program dan Kegiatan Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Kementerian PUPR Tahun 2022 ini. Dengan program ini dapat membantu Pemkab Asahan dalam menangani masalah di Kab. Asahan, kemudian Diharapkan agar seluruh masyarakat mempunyai sense of belong (rasa memiliki) yang tinggi dengan memelihara bangunan atau hasil pekerjaan dari program tersebut dan Dalam pelaksanaan Program ini agar sebaik mungkin dilaksanakan sehingga diharapkan tidak bersentuhan dengan masalah hukum. Kemudian sambutan dari Kepala BPPW Sumatera Utara Kementerian PUPR, pada keempatan itu beliau menyampaikan Mohon dukungan dari Pemkab Asahan agar program ini berjalan lancar. Kab Asahan merupakan Kabupaten pertama di Sumatera Utara yang mendapatkan Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE). Oleh karena itu, Kab. Asahan diharapkan nantinya sebagai contoh keberhasilan program ini dan program ini selanjutnya bisa berlanjut.

Dilanjutkan dengan diskusi bersama OPD terkait dan menghasilkan beberapa masukan dan saran sebagai berikut:

Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat Bersama Bersih (Sei Apung) menyampaikan :

  1. Akses jalan tidak bisa dilalui untuk pengangkutan material di lokasi pembangunan. Oleh karena itu, diharapkan untuk perbaikan akes jalan tersebut
  2. Dalam pengerjaan proyek ini dibutuhkan alat berat untuk mempermudah kegiatan ini
  3. Mohon bantuan kepada Pemkab Asahan agar sungai di dusun 8 (delapan) dinormalisasi sehingga permukaan air lebih rendah dari permukaan jalan

Ketua  Badan Keswadayaan Masyarakat Al-Ikhlas (Sei Lunang) menyampaikan:

  1. Permasalan untuk penentuan titik sumur bor dengan cara manual. Hal ini membuat sulitnya dalam memprediksi kualitas air yang dihasilkan, sehingga apabila kualitas air buruk maka dilakukan pengeboran ulang sampai mendapatkan kualitas air yang baik.
  2. Dengan kondisi di atas maka Kepala BPPW menyarankan agar penentuan titik sumur bor dengan menggunakan teknis geolistrik
  3. Terkendalanya pembuatan sumur bor membuat kegiatan pemasangan pipa untuk menyalurkan ke penerima manfaat juga terhambat sesuai dengan saran dari Kepala Balai agar proses pemasangan pipa segera dilaksanakan dimulai dengan penggalian jalur pipa ke penerima manfaat. Sembari menunggu penggalian sumur bor selesai, pipa yang sudah ditanam agar ditutup dengan doff bukan dengan plastik agar tidak mengalami kebocoran. Apabila air dari sumur bor tidak sampai ke penerima manfaat maka akan dialihkan melalui SR ke penerima manfaat terdekat

Pihak BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) menyampaikan :

  1. Untuk Program PKE batuan perumahan swadaya Tahun Anggaran 2022 sebanyak 64 unit. Diantaranya Desa Sei Lunang sebanyak 36 unit, Sei Apung 21 unit, dan Sei Paham 7 unit. Namun koordinasi dengan pihak BPPW hanya di Desa Lunang dan Desa Sei Apung
  2. Pembangunan kamar mandi di Desa Sei Lunang belum dikerjakan dikarenakan data terbatas

Oleh karena itu Kepala Balai BPPW Sumatera Utara menyarankan agar membuat penetapan Berita Acara pembuatan sarana kamar mandi (MCK) dibantu oleh Balai dikarenakan dana terbatas dari BSPS.

Dari hasil diskusi tersebut dihasilkan kesimpulan Pihak Balai BPPW Sumatera Utara dan pihak PUTR Kab. Asahan meninjau langsung ke lapangan.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts